Diskors 2 Tahun, Maria Sharapova Ajukan Banding
By Admin
nusakini.com--Maria Sharapova dijatuhi sanksi larangan bermain selama dua tahun oleh Federasi Tenis Internasional (ITF), akibat positif doping menggunakan meldonium. Petenis Rusia tersebut langsung menyatakan banding atas hukuman itu.
Meldonium yang membuat Sharapova terjerat kasus doping adalah sejenis obaat untuk penyakit jantung. Sang petenis mengaku sudah mengonsumsi obat tersebut sejak 2006, dengan alasan kesehatan. Awalnya, meldonium tak masuk dalam daftar obat yang dilarang. Namun, sejak 1 Januari 2016 zat tersebut sudah resmi masuk daftar obat yang tak boleh dikonsomsi oleh atlet tenis.
"ITF secara bulat menyatakan bahwa apa yang saya lakukan tidak disengaja. Pengadilan menyatakan saya tidak secara sengaja meminta perawatan dari dokter untuk meningkatkan performa," kata Sharapova.
Dalam sidang panel ITF, Rabu (8/6), Sharapova dinyatakan tak berniat dan sengaja berbuat curang. Namun, dia dinyatakan bertanggung jawab dan melakukan kesalahan signifikan.
"ITF meminta pengadilan untuk memvonis saya empat tahun, sanksi yang diperlukan untuk pelanggaran yang disengaja. Pengadilan menolak tuntutan ITF," sambung petenis cantik tersebut.
Sebulan sebelum sidang pengadilan, ITF meminta supaya Sharapova dijatuhi sanksi empat tahun. Namun, menurut peraturan, sanksi yang dijatuhkan tak bisa lebih dari dua tahun jika Sharapova terbukti mengonsumsi meldonium secara tak sengaja.
"Saya tak bisa menerima sanksi berat yang tak adil. Panel pengadilan, yang anggotanya dipilih ITF, menyepakati saya tak melakukan sesuatu yang salah, tapi mereka tetap saja melarang saya bermain tenis selama dua tahun," ujar Sharapova.
Dalam rilis resminya, WTA meminta seluruh petenis untuk menaati segala peraturan yang berlaku. “Sangat penting bagi semua petenis untuk peduli dengan aturan dan menaatinya. Dalam kasus ini, Maria bertanggung jawab atas kesalahannya sejak awal. WTA mendukung proses yang dijalani ITF dan Maria." (p/ab)